Pentingnya Izin Penggalangan Dana Menurut Gus Ipul

Pict by Instagram

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menegaskan pentingnya izin sebelum melakukan penggalangan donasi. Menurutnya, lembaga sosial seperti Yayasan yang terdaftar harus meminta izin setiap kali membuka penggalangan dana. Hal ini berlaku untuk setiap kegiatan pengumpulan dana yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Gus Ipul menyatakan, proses penggalangan dana harus memenuhi beberapa kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain izin dari Kemensos, setiap yayasan yang melakukan penggalangan dana juga harus menetapkan tujuan jelas dari donasi yang dibuka. Sebagai contoh, apabila dana terkumpul untuk bencana di Aceh, maka tujuan tersebut harus dinyatakan dengan jelas. Gus Ipul juga menambahkan bahwa donasi tersebut memiliki jangka waktu tertentu, seperti 3 bulan. Jika setelah jangka waktu tersebut penggalangan dana belum selesai, yayasan harus mengajukan izin lagi untuk melanjutkan.

Proses penggalangan dana tidak hanya berhenti pada pengumpulan donasi. Selama kegiatan tersebut berlangsung, yayasan yang mengelola dana wajib memberikan laporan transaksi kepada Kemensos. Ini bertujuan agar ada transparansi dalam pengelolaan dana yang terkumpul. Dengan demikian, setiap donasi yang diterima dapat diawasi dengan baik.

Gus Ipul juga menjelaskan aturan terkait audit penggalangan dana. Untuk dana yang terkumpul di bawah Rp 500 juta, yayasan dapat melakukan audit internal sendiri. Namun, apabila dana yang terkumpul lebih dari Rp 500 juta, yayasan diwajibkan untuk melibatkan akuntan publik. Hasil audit tersebut kemudian harus dilaporkan ke Kemensos serta kepada para donatur. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan adanya aturan ini, Gus Ipul berharap agar donasi yang dikumpulkan dapat dikelola dengan baik dan transparan. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kegiatan sosial dan penggalangan dana yang dilakukan oleh yayasan. Pemerintah, melalui Kemensos, berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.

Populer video

Berita lainnya