Kasus judi online kembali menjadi perhatian publik setelah Polda Metro Jaya menetapkan Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka utama. Nama Alwin semakin mencuat setelah kabar yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan keluarga dengan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak terkait.
Penangkapan Alwin berawal dari keterlibatannya dalam pengelolaan situs judi online melalui perannya sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja). Pihak kepolisian mengungkap bahwa Alwin bersama dua tersangka lainnya memanipulasi sistem pemblokiran situs judi yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Spekulasi mengenai hubungan Alwin dengan Megawati memicu reaksi publik. PDI-P dengan cepat mengklarifikasi informasi yang beredar dan menuding bahwa kasus ini sengaja dipolitisasi menjelang Pilkada 2024. Pihak partai menganggap isu ini sebagai upaya untuk merusak citra mereka.
Penyelidikan terhadap Alwin dimulai setelah Polda Metro Jaya mendeteksi aktivitas mencurigakan terkait situs judi online. Kombes Wira Satya Triputra dari Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Alwin diduga terlibat dalam verifikasi situs agar dapat lolos dari pemblokiran Komdigi. Alwin juga diketahui berperan sebagai penghubung antara operator judi dengan pihak tertentu di Komdigi.
Alwin bekerja sama dengan dua tersangka lainnya, M alias A dan AK. Ketiganya memiliki peran yang terstruktur, dengan Alwin sebagai pemimpin yang mengatur strategi mereka. PDI-P langsung membantah klaim yang menyebutkan Alwin sebagai keponakan Megawati. Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Alwin bukan keluarga atau kader partai.
Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, menganggap adanya unsur politisasi dalam penyebaran isu ini. Menurutnya, pengungkapan kasus ini yang bertepatan dengan masa tenang Pilkada 2024 semakin memperkuat dugaan tersebut.
Sebelum terjerat dalam kasus ini, Alwin dikenal sebagai sosok sukses di dunia digital. Ia merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja), perusahaan yang menyediakan layanan tanda tangan digital. Alwin juga memiliki pengalaman di sektor perbankan dan pernah bekerja di HSBC dan Citibank.
TekenAja, yang didirikan Alwin pada 2020, bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah dan BUMN, termasuk Komdigi. Melalui akun Instagram resmi, TekenAja juga tercatat memiliki kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, BNI, dan Telkomsigma.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa Alwin berperan dalam menyaring situs judi agar tidak terblokir. Ia diduga memanfaatkan posisinya di perusahaan digital untuk memanipulasi sistem pemblokiran Komdigi. “Satu orang merekrut dan mengoordinasi tersangka lainnya,” kata Karyoto, yang menjelaskan bahwa strategi ini memungkinkan situs judi tetap beroperasi meskipun melanggar hukum.
Alwin juga disebut-sebut menjalin hubungan dengan beberapa pihak yang berpengaruh di Komdigi, memunculkan spekulasi tentang kemungkinan kolaborasi lebih luas dalam kasus ini. Publik merespons kasus ini dengan antusiasme besar, apalagi nama Megawati turut diseret dalam polemik. Banyak yang menganggap kasus ini sengaja digunakan untuk menyerang PDI-P menjelang Pilkada.
PDI-P mengancam akan melaporkan akun media sosial yang menyebarkan kabar tak terverifikasi tentang hubungan Alwin dengan Megawati. Ketua DPP PDI-P menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk menindak penyebaran hoaks tersebut.