Hari Ayah Nasional diperingati setiap 12 November di Indonesia. Peringatan ini berawal dari kegiatan “Sayembara Menulis Surat untuk Ibu” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) di Solo, Jawa Tengah, pada tahun 2014. Saat itu, 70 surat terbaik dikumpulkan dan diterbitkan dalam sebuah buku.
Selama kegiatan berlangsung, salah satu peserta bertanya tentang Hari Ayah yang belum pernah diperingati di Indonesia, sementara Hari Ibu selalu diperingati setiap 22 Desember. Hal ini mendorong PPIP untuk mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, guna mencari waktu yang tepat untuk merayakan Hari Ayah.
Namun, audiensi tersebut tidak menghasilkan keputusan. PPIP kemudian melakukan kajian lebih mendalam tentang pentingnya Hari Ayah. Dua tahun setelah audiensi, tepat pada 12 November, PPIP akhirnya mendeklarasikan Hari Ayah Nasional di Solo. Peringatan ini disambut baik dan terus diperingati setiap tahun hingga kini.
Pada saat yang sama, kelompok di Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga mendeklarasikan Hari Ayah Nasional. Deklarasi di Maumere dilakukan bersamaan dengan peluncuran buku berjudul Kenangan untuk Ayah, yang berisi 100 surat pilihan dari “Sayembara Menulis Surat untuk Ayah”. Setelah deklarasi, buku tersebut dikirimkan kepada Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang saat itu masih menjabat.
Selain Indonesia, banyak negara juga memiliki Hari Ayah masing-masing. Secara global, Hari Ayah biasanya diperingati pada minggu ketiga bulan Juni. Dengan adanya Hari Ayah di Indonesia, kini masyarakat memiliki kesempatan untuk merayakan peran penting seorang ayah, sama seperti ibu. Itulah sejarah singkat tentang asal-usul Hari Ayah Nasional yang dirayakan setiap tahun di Indonesia.