Febby Rastanty, aktris muda yang terkenal, telah resmi menikah dengan Drajad Djumantara pada Sabtu, 9 November, di The Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan. Resepsi pernikahan pasangan ini berlangsung secara privat dengan dihadiri keluarga, sahabat, serta rekan terdekat. Acara ini juga diramaikan dengan hiasan karangan bunga di area basement tempat acara, menambah kesan sakral dan intim pernikahan tersebut. Febby, yang kini resmi menyandang status sebagai istri, mengungkapkan rasa syukur atas momen berharga ini.
Namun, di balik momen bahagia ini, sorotan publik justru mengarah pada jumlah kekayaan Drajad Djumantara, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024. Berdasarkan data tersebut, kekayaan Drajad dilaporkan senilai Rp62 juta. Pria yang saat ini berkarir sebagai Kasubnit 4 Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Polda Metro Jaya ini, menyerahkan laporan tersebut pada 18 Januari 2024.
Rincian harta yang dilaporkan oleh Drajad meliputi kendaraan bermotor berupa Honda Vario keluaran tahun 2019 dengan nilai Rp5 juta. Selain itu, ia juga mencatat aset bergerak lainnya senilai Rp7 juta. Dalam bagian kas dan setara kas, Drajad mengaku memiliki simpanan sebesar Rp50 juta. Secara keseluruhan, total kekayaan Drajad mencapai Rp62 juta, yang relatif sederhana bagi seorang anggota Polri.
Drajad tidak melaporkan kepemilikan tanah atau bangunan dalam LHKPN-nya. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan menarik perhatian publik, mengingat statusnya sebagai figur publik yang kini menjadi bagian dari kehidupan selebriti.
Banyak pihak memberikan respons beragam terkait harta yang dilaporkan oleh Drajad. Beberapa orang memuji transparansi dan kesederhanaan Drajad dalam melaporkan kekayaannya. Sebagai anggota Polri, Drajad mungkin memiliki gaya hidup sederhana, yang tidak mengutamakan akumulasi harta benda atau properti berlebih.
Pernikahan Febby dan Drajad mencuri perhatian. Sisi asmara dan keterbukaan terkait laporan harta Drajad, menjadikan pasangan ini menarik untuk diikuti.