Plaza Mulia di Samarinda, Kalimantan Timur, resmi dilelang oleh Bank Kaltimtara dengan nilai mencapai Rp501,17 miliar. Mal ini memiliki luas tanah sebesar 11.355 m2 dan luas bangunan 53.268 m2. Bank Kaltimtara merilis pengumuman lelang pada 29 Agustus 2024 dan kembali mengutip pengumuman itu pada Senin, 7 Oktober 2024. Untuk mengikuti lelang, peserta harus menyetor uang sebesar Rp100.234.000.000. Nilai batas tanah dan bangunan ditetapkan sebesar Rp501.170.000.000.
Meski pengumuman lelang sudah dirilis sejak Agustus, belum ada pemenang yang ditetapkan. Hal ini terlihat dari pengumuman lelang yang masih terpasang di situs resmi Bank Kaltimtara. Sepertinya belum ada calon pembeli yang menyepakati harga tersebut. Plaza Mulia pertama kali dibuka untuk umum pada 10 September 2009. Pemiliknya adalah Haji Syahrun, seorang pengusaha dari Kutai Kartanegara yang juga mantan anggota DPRD Kalimantan Timur.
Bank Kaltimtara memiliki kepentingan besar dalam lelang Plaza Mulia, karena sebagian besar pembiayaan awal mal ini berasal dari bank tersebut. Hingga kini, nasib Plaza Mulia masih menunggu adanya calon pembeli yang bersedia menawar sesuai dengan nilai yang ditetapkan.