Caleg terpilih PDIP dari dapil VI Jatim, Sri Rahayu, serta calon penggantinya, Arteria Dahlan, mengundurkan diri menjelang pelantikan Anggota DPR. Dengan pengunduran diri mereka, Romy Soekarno, cucu Presiden pertama RI Soekarno, melenggang ke parlemen Senayan. Informasi ini dilaporkan oleh detikJatim pada Minggu, 29 September 2024.
Penetapan caleg terpilih tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU 1401/2024. SK ini berisi perubahan kelima atas keputusan KPU sebelumnya tentang penetapan calon terpilih anggota DPR. Tanggal penandatanganan SK oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin adalah pada 27 September 2024. Romy Soekarno ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih dari PDIP dapil VI Jatim.
Pengunduran diri Sri Rahayu menjadi alasan penggantian caleg terpilih. Selain itu, Arteria Dahlan yang seharusnya menjadi pengganti juga mengundurkan diri. Dalam kutipan SK 1401 Tahun 2024, disebutkan bahwa penggantian dilakukan karena kedua caleg tersebut mengundurkan diri. Sri Rahayu berada di peringkat suara sah kedua, sementara Arteria di peringkat ketiga.
Dengan keputusan tersebut, Romy Soekarno dipastikan melenggang ke Senayan dengan meraih 51.245 suara. Romy akan bergabung di DPR bersama Pulung Agustanto, adik Pramono Anung, yang memperoleh 165.869 suara. Mengenai pengunduran diri Sri Rahayu, ia enggan memberikan komentar saat menghadiri konsolidasi internal PDIP di Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Tulungagung.
“Saya tidak ingin menjawab,” kata Sri Rahayu singkat sambil berjalan menuju mobil pada 29 September. Senada dengan itu, Plt Ketua DPC PDIP Tulungagung, Erma Susanti, juga enggan berkomentar tentang pengunduran diri keduanya. “Aduh,” ungkap Erma sambil mengangkat tangan.