Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, menolak gugatan cerai yang diajukan komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin. Alasan yang diajukan Andre dianggap tidak terbukti. Dalam sidang, hakim menyatakan bahwa alasan cerai akibat pertengkaran yang terus-menerus antara Andre dan Erin tidak dapat dibuktikan.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, menjelaskan bahwa menurut pertimbangan hukum majelis hakim, dalil yang disampaikan Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran tidak terbukti. Menurut hakim, masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanya disebabkan kurangnya komunikasi.
“Berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan, mereka menyatakan bahwa tidak ada pertengkaran yang terus-menerus. Mereka hanya mengalami kurang komunikasi,” kata Ummi pada Selasa, 24 September 2024.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang juga berasal dari keluarga kedua belah pihak. Keterangan mereka mendukung bahwa tidak ada perselisihan yang terjadi. Semua saksi menguatkan bahwa masalah yang dihadapi Andre dan Erin adalah kurangnya komunikasi, bukan pertengkaran atau perselisihan yang berkepanjangan.
Meski demikian, putusan hakim ini belum berkekuatan hukum tetap. Andre dan Erin masih memiliki waktu hingga 4 Oktober 2024 untuk mengajukan banding. Jika mereka tidak mengajukan banding, status mereka sebagai suami-istri akan tetap sah. “Jika tidak ada banding hingga batas waktu, keduanya akan tetap menjadi suami-istri secara sah,” tambah Ummi.
Andre Taulany menikah dengan Erin pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak. Andre mengajukan gugatan cerai pada 4 April 2024 di Pengadilan Agama Tigaraksa. Keputusan ini memberikan waktu bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Namun, jika tidak ada banding, pernikahan Andre dan Erin akan tetap sah di mata hukum.