Bakal calon Gubernur Jawa Timur dari PDI Perjuangan, Tri Rismaharini, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Keputusan ini diambil Risma untuk fokus pada pemilihan kepala daerah. “Saya akan mundur,” kata Risma setelah berziarah ke Makam Sunan Bungkul di Surabaya, Kamis, 29 Agustus 2024.
Risma mengajukan pengunduran diri setelah menyelesaikan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur bersama Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans. Pendaftaran tersebut dilakukan pada Kamis malam. Risma mengatakan akan bertemu Presiden Joko Widodo pada Jumat, 30 Agustus 2024, untuk secara langsung mengajukan pengunduran diri.
“Besok, Insya Allah, saya akan meminta waktu bertemu Pak Presiden untuk mengundurkan diri. Meskipun aturan tidak mewajibkan, saya akan tetap mundur. Hal ini menjadi kewenangan beliau,” ujar Risma, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dari 2010 hingga 2020.
Risma dilantik sebagai Menteri Sosial pada 23 Desember 2020 dalam reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi. Ia menggantikan Juliari Batubara, politikus PDIP yang terjerat kasus korupsi dana bantuan sosial. Risma diangkat sebagai Menteri Sosial saat masa jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya hampir berakhir.