Golden Visa Indonesia, Langkah Baru Menuju Peningkatan Investasi dan Pariwisata

Pict by Instagram

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, berharap kebijakan Golden Visa yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, dapat meningkatkan investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kebijakan ini telah dirancang sejak 2022 dan dipersiapkan selama 2023, sebelum akhirnya diluncurkan pada Kamis, 25 Juli 2024. Menparekraf menyatakan bahwa respons dari calon investor sudah cukup banyak, dan koordinasi telah dilakukan dengan pihak terkait.

Golden Visa merupakan pembaruan dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang dirancang untuk menarik investor internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara. Visa ini memberikan izin tinggal di Indonesia selama lima hingga sepuluh tahun, dengan syarat investasi tertentu. Menparekraf mengharapkan kebijakan ini akan meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas dan memperkuat ekosistem pariwisata di Indonesia.

Sandiaga menambahkan, keberadaan investor yang menggunakan Golden Visa diharapkan dapat memacu pertumbuhan jumlah perjalanan wisata dan menarik lebih banyak investor lainnya ke Indonesia. Ini akan memperkuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif dengan kehadiran mereka di tanah air. Sudah ada minat dari investor asal Amerika, Eropa, dan Timur Tengah mengenai kebijakan ini.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menekankan bahwa Golden Visa dirancang untuk mempermudah Warga Negara Asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkontribusi di Indonesia. Jokowi berharap visa ini akan menarik wisatawan berkualitas tinggi untuk berinvestasi dan berkarya di negara ini. Namun, Jokowi juga menegaskan bahwa Golden Visa hanya akan diberikan kepada para traveler berkualitas, dan pemerintah akan melakukan seleksi ketat untuk memastikan tidak ada pihak yang membahayakan keamanan atau memberikan dampak negatif bagi negara.

Populer video

Berita lainnya