Sandra Dewi mengklaim 88 tas mewah yang disita Kejaksaan Agung bukan terkait kasus korupsi Harvey Moeis. Kejagung memberikan tanggapan atas klaim tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa proses hukum pidana mencakup pembuktian. Ia menyatakan, “Silakan saja, menurut saya tidak perlu berpolemik.” Harli menambahkan bahwa ada ruang untuk membuktikan kebenaran materiil.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita berbagai barang bukti dari Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah. Barang bukti tersebut termasuk 11 rumah, 8 mobil mewah, dan 88 tas mewah. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, menyatakan bahwa 88 tas tersebut adalah milik Sandra Dewi. Harris mengklaim bahwa tas-tas itu diperoleh dari hasil endorsement Sandra Dewi.
Harris menegaskan bahwa Sandra Dewi telah diklarifikasi penyidik dan hasil tersebut tidak terkait dengan Harvey Moeis. Ia juga mengatakan bahwa Sandra Dewi merasa keberatan terhadap penyitaan namun siap membuktikan di pengadilan. Sandra Dewi akan menunjukkan di persidangan bahwa tas-tas tersebut adalah hasil kerjanya dan tidak ada hubungannya dengan perbuatan Harvey Moeis. Menurut Harris, Sandra kooperatif dan akan membuktikannya di pengadilan.