Aktris Kimberly Ryder tengah menjadi sorotan publik. Tak hanya mengajukan gugatan cerai, aktris Kimberly Ryder juga melaporkan dugaan penggelapan mobil yang melibatkan suaminya, Edward Akbar, dan seorang lainnya berinisial NL. Laporan ini diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) dan kini tengah dalam penyelidikan.
“Benar, suaminya dengan inisial EA diduga terlibat,” ungkap AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, saat dikonfirmasi pada Rabu (17/7). Dalam keterangan terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut dugaan penggelapan tersebut terjadi pada Mei 2023. Namun, ia belum bisa memberikan rincian lebih lanjut.
“Penggelapan ini diduga terjadi tahun lalu, Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta unit tersebut dikembalikan pada Mei 2024,” jelasnya. Menurut Nurma, saat ini sudah ada dua saksi yang memberikan keterangan, yaitu Kimberly dan ibundanya. Selain itu, penyidik berencana memanggil Edward Akbar dan NL untuk dimintai keterangan. “Jadwal pemeriksaan terlapor sudah disusun, namun kita juga tetap memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” tambah Nurma.
Sebelumnya, Kimberly juga diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Edward. Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Jumat (12/7) dengan nomor registrasi 916/Pdt.G/2024/PAJP. “Ya, benar, gugatan tersebut diajukan pada Jumat sore melalui e-court oleh pengacaranya,” ujar Humas PA Jakarta Pusat Wawan Iskandar, seperti dilaporkan detikHot pada Senin (15/7). Dalam gugatan tersebut, Kimberly juga menuntut hak asuh anak. Namun, detail alasan gugatan cerai ini belum diungkapkan. PA Jakarta Pusat juga belum mengumumkan jadwal sidang perdana dengan agenda mediasi untuk kasus ini.