Kimberly Ryder Ajukan Gugatan Cerai, Bakal Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Persidangan

Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa Kimberly Ryder telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Edward Akbar. Kimberly mengajukan gugatan tersebut melalui e-court pada Jumat, 12 Juli 2024, dengan bantuan kuasa hukumnya.

Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa meskipun rincian lengkap gugatan tidak dijelaskan, inti dari gugatan ini adalah permohonan untuk perceraian dan hak asuh anak.

“Iya betul, pada hari Jumat. Kuasa hukumnya yang mendaftar secara e-court untuk yang dimaksud artis berinisial K,” ucap Wawan Iskandar di kantornya, Senin (15/7/2024).

“Intinya dia hanya ingin mengguat cerai terhadap suaminya. Dan mungkin ada pengasuhan anak aja,” Wawan Iskandar melanjutkan.

Wawan Iskandar tidak dapat mengungkapkan alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut. Ia menjelaskan bahwa alasan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam persidangan.

“Kalo alasan saya belum baca ya. karena kan baru mendaftar di pengadilan. Masalanya, itu sudah masuk persidangan dan wewenang majelis hakim,” kata Wawan

Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang cerai perdana untuk Kimberly Ryder dan Edward Akbar pada 24 Juli 2024.

“Sudah mendapat nomor perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Sidang perdananya hari Rabu tanggall 24 Juli,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya

Apa sih Carbon Neutral dan Gimana Caranya Nerapinnya?

Apa sih Carbon Neutral dan Gimana Caranya Nerapinnya?

Pakaian Rajut Edisi Terbatas Labubu yang Dibuat Narapidana Akan Dijual

Pakaian Rajut Edisi Terbatas Labubu yang Dibuat Narapidana Akan Dijual

Beberapa Aktivitas yang Baik Dilakukan dengan Anak

Beberapa Aktivitas yang Baik Dilakukan dengan Anak

9 Kebiasaan Orang Kaya yang Bisa Anda Tiru

9 Kebiasaan Orang Kaya yang Bisa Anda Tiru

Tips Mengatasi Ketulangan, Tulang Ikan yang Tersangkut di Tenggorokan

Tips Mengatasi Ketulangan, Tulang Ikan yang Tersangkut di Tenggorokan

Mengatasi Kehilangan Barang di Kos, Tips dan Trik Efektif

Mengatasi Kehilangan Barang di Kos, Tips dan Trik Efektif

Tips Mencegah Kulit Dehidrasi saat Puasa

Tips Mencegah Kulit Dehidrasi saat Puasa

Kopi Bubble Tea, Kombinasi Unik untuk Kamu Pecinta Minuman Kekinian

Kopi Bubble Tea, Kombinasi Unik untuk Kamu Pecinta Minuman Kekinian

Prabowo-Gibran: Resmi Dilantik Pimpin Indonesia 2024-2029

Prabowo-Gibran: Resmi Dilantik Pimpin Indonesia 2024-2029

Ronaldo Tambah Gol, Al Nassr Menang Telak 5-1

Ronaldo Tambah Gol, Al Nassr Menang Telak 5-1

Apa sih Carbon Neutral dan Gimana Caranya Nerapinnya?

Apa sih Carbon Neutral dan Gimana Caranya Nerapinnya?

Pakaian Rajut Edisi Terbatas Labubu yang Dibuat Narapidana Akan Dijual

Pakaian Rajut Edisi Terbatas Labubu yang Dibuat Narapidana Akan Dijual

Beberapa Aktivitas yang Baik Dilakukan dengan Anak

Beberapa Aktivitas yang Baik Dilakukan dengan Anak

9 Kebiasaan Orang Kaya yang Bisa Anda Tiru

9 Kebiasaan Orang Kaya yang Bisa Anda Tiru

Tips Mengatasi Ketulangan, Tulang Ikan yang Tersangkut di Tenggorokan

Tips Mengatasi Ketulangan, Tulang Ikan yang Tersangkut di Tenggorokan

Mengatasi Kehilangan Barang di Kos, Tips dan Trik Efektif

Mengatasi Kehilangan Barang di Kos, Tips dan Trik Efektif

Tips Mencegah Kulit Dehidrasi saat Puasa

Tips Mencegah Kulit Dehidrasi saat Puasa

Kopi Bubble Tea, Kombinasi Unik untuk Kamu Pecinta Minuman Kekinian

Kopi Bubble Tea, Kombinasi Unik untuk Kamu Pecinta Minuman Kekinian

Prabowo-Gibran: Resmi Dilantik Pimpin Indonesia 2024-2029

Prabowo-Gibran: Resmi Dilantik Pimpin Indonesia 2024-2029

Ronaldo Tambah Gol, Al Nassr Menang Telak 5-1

Ronaldo Tambah Gol, Al Nassr Menang Telak 5-1

Apa sih Carbon Neutral dan Gimana Caranya Nerapinnya?

Apa sih Carbon Neutral dan Gimana Caranya Nerapinnya?

Pakaian Rajut Edisi Terbatas Labubu yang Dibuat Narapidana Akan Dijual

Pakaian Rajut Edisi Terbatas Labubu yang Dibuat Narapidana Akan Dijual