Nasib rumah tangga Wina Natalia dan Anji akan segera diputuskan oleh Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Yuda Bimantara, kuasa hukum Wina Natalia, memperkirakan bahwa proses perceraian ini akan mencapai puncaknya pada 18 Juli 2024.
Yuda Bimantara juga mengucapkan terima kasih kepada pengadilan atas pelayanan yang diberikan dalam menangani kasus perceraian ini. Menurutnya, proses tersebut berjalan lancar dan cepat.
“Kami ingin sampaikan terimakasih kepada Pengadilan Cibinong dengan pelayanannya, persidangan juga lancar, cepat,” ucap Yuda Bimantara, Kamis (4/7/2024).
“Mengenai materi persidangan dari pihak Mbak Wina juga sudah cukup yakin ya untuk mengajukan gugatan ini, prosesnya juga nggak lama. Dan mungkin nanti tanggal 18 pengadilan bakal memberikan putusan yang baik buat mas Anji dan mbak Wina,” Yuda Bimantara meneruskan.
Yuda mengungkapkan bahwa masalah dalam rumah tangga Wina dan Anji sudah berlangsung cukup lama dan telah dibahas berulang kali bersama keluarga. Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka dengan cara yang baik.
“Ya kami sampaikan di awal statemen Mas Anji dan Wina bahwa permasalahan ini sudah lama dan sudah berulang kali didiskusikan dengan pihak keluarga dan musyawarah berdamai,” katanya.
Yuda menambahkan bahwa ke depannya, Wina dan Anji akan tetap menjaga komunikasi yang baik demi kebaikan anak-anak mereka. Hal ini merupakan komitmen dari keduanya untuk terus mendampingi dan mengasuh anak-anak mereka bersama-sama.
“Tetap, pasti ke depannya akan seperti itu, untuk anak. Komitmen mas anji dan mba wina itu tetap merrka menjadi orangtua bagi anak-anak,” ucap Yuda.