Ketua KPU RI Diberhentikan karena Dugaan Asusila, DKPP Menjatuhkan Sanksi

Pict by Instagram

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, terkait kasus dugaan asusila. Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Heddy Lugito dalam sidang tersebut.

Selain menjatuhkan sanksi pemberhentian, DKPP RI juga mengabulkan seluruh pengaduan yang diajukan oleh pengadu. DKPP meminta Presiden RI, Joko Widodo, untuk segera menggantikan Hasyim dalam waktu tujuh hari sejak putusan tersebut dibacakan. “Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” tambah Heddy.

DKPP RI juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap keputusan yang diambil.

Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 dimulai pada pukul 14.10 WIB, dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Hasyim Asy’ari turut hadir dalam persidangan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom. “Dengan ini saya menyatakan sidang dibuka, dan terbuka untuk umum,” ucap Heddy saat membuka sidang.

Kasus ini bermula pada Kamis, 18 April 2024, ketika Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Kuasa hukum korban menyatakan bahwa tindakan Hasyim termasuk pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Menurut kuasa hukum korban, tindakan Hasyim dianggap sebagai penyalahgunaan jabatan untuk memuaskan hasrat seksual pribadinya terhadap korban. Hasyim menghadapi sidang pertama pada Rabu, 22 Mei 2024, yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. Sidang kedua atau terakhir diadakan pada Kamis, 6 Juni 2024, dan selesai pada pukul 12.45 WIB.

Dengan keputusan DKPP ini, Hasyim Asy’ari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI, menandai langkah tegas DKPP dalam menegakkan kode etik dan perilaku pejabat penyelenggara pemilu.

Populer video

Berita lainnya

Liverpool Raih Kemenangan Kedua di Bawah Arne Slot

Liverpool Raih Kemenangan Kedua di Bawah Arne Slot

Menelusuri Konsep 8 Jam Kerja, Sejarah, Efektivitas, dan Keseimbangan Hidup dan Kerja

Menelusuri Konsep 8 Jam Kerja, Sejarah, Efektivitas, dan Keseimbangan Hidup

Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo untuk Warga Ulang Tahun

Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo untuk Warga Ulang Tahun

Ini Ciri-ciri Tumbuh Kembang Anak dengan Mental yang Sehat

Ini Ciri-ciri Tumbuh Kembang Anak dengan Mental yang Sehat

Tips Menjaga Hubungan Baik dengan Teman dalam Jarak Jauh

Tips Menjaga Hubungan Baik dengan Teman dalam Jarak Jauh

Bebas Bau Badan Tanpa Deodoran? Bisa Kok!

Bebas Bau Badan Tanpa Deodoran? Bisa Kok!

E-Learning: Cara Asyik Belajar di Mana Saja dan Kapan Saja

E-Learning: Cara Asyik Belajar di Mana Saja dan Kapan Saja

Robot Pembersih, Solusi Modern untuk Pekerjaan Rumah yang Efektif

Robot Pembersih, Solusi Modern untuk Pekerjaan Rumah yang Efektif

Nge-Check Gadget, Nge-Check Mental, Dampak Teknologi pada Kesehatan Mental Anak Muda

Nge-Check Gadget, Nge-Check Mental, Dampak Teknologi pada Kesehatan Mental Anak

Ide Menu Makan untuk Bekal Si Kecil yang Anti Ribet

Ide Menu Makan untuk Bekal Si Kecil yang Anti Ribet

Liverpool Raih Kemenangan Kedua di Bawah Arne Slot

Liverpool Raih Kemenangan Kedua di Bawah Arne Slot

Menelusuri Konsep 8 Jam Kerja, Sejarah, Efektivitas, dan Keseimbangan Hidup dan Kerja

Menelusuri Konsep 8 Jam Kerja, Sejarah, Efektivitas, dan Keseimbangan Hidup

Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo untuk Warga Ulang Tahun

Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo untuk Warga Ulang Tahun

Ini Ciri-ciri Tumbuh Kembang Anak dengan Mental yang Sehat

Ini Ciri-ciri Tumbuh Kembang Anak dengan Mental yang Sehat

Tips Menjaga Hubungan Baik dengan Teman dalam Jarak Jauh

Tips Menjaga Hubungan Baik dengan Teman dalam Jarak Jauh

Bebas Bau Badan Tanpa Deodoran? Bisa Kok!

Bebas Bau Badan Tanpa Deodoran? Bisa Kok!

E-Learning: Cara Asyik Belajar di Mana Saja dan Kapan Saja

E-Learning: Cara Asyik Belajar di Mana Saja dan Kapan Saja

Robot Pembersih, Solusi Modern untuk Pekerjaan Rumah yang Efektif

Robot Pembersih, Solusi Modern untuk Pekerjaan Rumah yang Efektif

Nge-Check Gadget, Nge-Check Mental, Dampak Teknologi pada Kesehatan Mental Anak Muda

Nge-Check Gadget, Nge-Check Mental, Dampak Teknologi pada Kesehatan Mental Anak

Ide Menu Makan untuk Bekal Si Kecil yang Anti Ribet

Ide Menu Makan untuk Bekal Si Kecil yang Anti Ribet

Liverpool Raih Kemenangan Kedua di Bawah Arne Slot

Liverpool Raih Kemenangan Kedua di Bawah Arne Slot

Menelusuri Konsep 8 Jam Kerja, Sejarah, Efektivitas, dan Keseimbangan Hidup dan Kerja

Menelusuri Konsep 8 Jam Kerja, Sejarah, Efektivitas, dan Keseimbangan Hidup