Sebuah video viral menunjukkan seorang pria dalam seragam Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat tengah menghapus tulisan ‘Parkir Gratis’ di depan sebuah minimarket modern. Video berdurasi 57 detik ini menimbulkan banyak perbincangan di media sosial.
Fathurahman, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, merespons kejadian ini dengan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami oleh masyarakat. Dia mengonfirmasi bahwa petugas dalam video adalah anggota Dinas Perhubungan setempat dan lokasi minimarket tersebut merupakan objek retribusi yang diawasi oleh pihaknya.
Menurut Fathurahman, sebelum menghapus tanda ‘Parkir Gratis’, petugas telah berkoordinasi dengan pengelola minimarket. Meskipun demikian, keputusan ini tetap menuai kontroversi di tengah masyarakat karena tidak semua pihak menyetujui tindakan tersebut.
Fathurahman menjelaskan bahwa parkir di lokasi ini termasuk dalam objek retribusi daerah, dan penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan parkir diatur sesuai regulasi yang berlaku. Saat ini, terdapat sekitar 300 juru parkir resmi yang beroperasi di Kabupaten Lombok Barat dengan tarif parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000.
Ke depannya, Dinas Perhubungan berencana untuk menertibkan tidak hanya parkir di retail modern, tetapi juga di tempat-tempat lain yang tidak memiliki izin atau tidak mematuhi regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban yang lebih baik dalam pengelolaan parkir di daerah tersebut.