Seorang selebgram Indonesia baru saja ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam promosi dan penjualan visa haji ilegal. Hal ini dikonfirmasi oleh Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. “Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan,” ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, pada hari Jumat.
Yusron menjelaskan bahwa ada jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini, pihak KJRI sedang menelusuri keberadaan para korban di Makkah. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa para jamaah ini hanya memiliki visa ziarah, yang digunakan untuk keperluan selain haji. Yusron khawatir bahwa mereka akan menghadapi masalah hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
Keamanan Arab Saudi sedang rutin mengadakan razia di berbagai lokasi, termasuk dunia maya. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa memiliki tasreh resmi (visa haji) akan langsung diamankan. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antrean juga menjadi target razia. Pegiat media sosial atau siapa pun yang ketahuan menjual paket haji tidak resmi akan segera ditangkap.
“Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” ujar Yusron. Dia juga menyebut bahwa di media sosial seperti Instagram, Twitter (sekarang X), dan TikTok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antrean. Visa tersebut dianggap ilegal.
Kuota haji dan visa diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurut Yusron, para pengguna akun media sosial yang terlibat dalam penjualan visa ilegal ini ada yang tinggal di Indonesia dan ada juga yang tinggal di luar negeri. Selain itu, ada yang menjual visa atas nama agen travel maupun secara perseorangan.
“Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih fokus pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka,” tambah Yusron.
Kasus ini menyoroti pentingnya berhati-hati dan mengikuti prosedur resmi dalam mengurus visa haji. Jamaah harus memastikan bahwa mereka mendapatkan visa yang sah dan resmi untuk menghindari masalah hukum dan penahanan. Penjualan visa haji ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat menimbulkan risiko besar bagi jamaah yang terlibat. Keamanan Arab Saudi terus meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap praktik ilegal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.