Tanggapan Anggy Umbara soal Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan ke Polisi

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film “Vina: Sebelum 7 Hari” ke Mabes Polri atas dugaan kegaduhan yang diakibatkannya. Sutradara Anggy Umbara merespons kejadian tersebut dengan keheranan, mengingat filmnya telah lolos sensor dan didasarkan pada kisah nyata.

Meskipun film telah ditonton jutaan orang, polisi masih mengumumkan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kematian Vina di Cirebon. Anggy Umbara menyatakan kebingungannya atas aduan ke polisi, menekankan bahwa filmnya hanya menyampaikan cerita yang sudah ada.

Ia menilai reaksi masyarakat bukanlah kegaduhan, melainkan respons terhadap kasus Vina dan Eky. Anggy mengakui perbedaan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, sehingga tidak mengherankan jika hal itu dianggap sebagai kegaduhan oleh beberapa pihak.

“Ya kayak masih mimpi aja, bangun. Sejak kapan film bisa melanggar hukum setelah ditonton jutaan orang dianggap membuat kegaduhan. Karena film ini sudah lulus sensor dan dasarnya memang kisah nyata,” ucap Anggy Umbara saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/5).

“Kalau dianggap kegaduhan, kegaduhan siapa? Kalau buat saya ini bukan kegaduhan, menurut saya ini respon masyarakat dan netizen yang mengikuti kasus ini terlebih terhadap keluarga Vina dan Eky,” Anggy Umbara menambahkan.

Anggy juga menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh polisi. Menurutnya, sebagai seorang pembuat film, ia memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan tidak takut untuk menjalani proses hukum jika diperlukan.

“Ada beda pendapat nggak apa-apa, perbedaan harus ada kan. Kenapa harus dibungkam mereka semua, dan kenapa harus ditahan suaranya dan kenapa dianggap gaduh? Itu yang janggal dan aneh. Mereka bebas kasih asumsi kan,” jelasnya.

“Kalau memang saya dipanggil nantinya ya pasti datang. Saya nggak punya agenda apa-apa dan niatnya baik, kenapa takut. Saya punya hak untuk berkarya untuk menyampaikan pendapat ya kenapa takut untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya.