Mantan kekasih mendiang selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad, telah dinyatakan bebas lebih cepat dari hukuman penjara yang sebelumnya dijatuhkan. Vonis 4,5 tahun yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2022, kini sudah berakhir dan Gaga sudah menghirup udara bebas satu minggu setelah Lebaran.
“Iya pertama saya ucapkan alhamdulillah bahwa Gaga Muhammad sudah menghirup udara bebas sejak tanggal 18 April sebetulnya,” ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga saat ditemui di kantornya, kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Fahmi Bachmid mengungkapkan kalau sudah berkomunikasi dengan orangtua dari Gaga Muhammad terkait kabar ini. Setelah bebas, kliennya masih tinggal di Jakarta.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga dan juga tadi melaporkan ‘Gaga sudah keluar bang sudah di Jakarta’, jadi Gaga tetap di Jakarta tinggalnya,” katanya.
Sementara secara hukum tidak ada persoalan lagi antara Gaga dan keluarga korban, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa kebebasan lebih cepat ini adalah hasil dari perilaku baik dan patuh hukum yang ditunjukkan oleh Gaga selama masa hukumannya.
“Secara hukum sudah tidak ada lagi persoalan antara Gaga dengan keluarga korban (Laura), sudah selesai, Gaga sudah menjalani hukumannya dan itu adalah bagian dari proses hukum yang harus dipatuhi dan dijalankan oleh Gaga Muhammad,” jelasnya.
“Alhamdulillah segala perjuangan dari Gaga sendiri yang mungkin dia Tertib, dia patuh, sebagai seorang yang menjalani dan sebagai seorang terpidana yang patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan,” pungkasnya.