Kabar tidak mengenakan datang dari pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Rumah tangga keduanya sedang diujung tanduk setelah ibu satu anak itu memutuskan untuk mengakhirinya lewat perceraian.
Ria mendaftarkan gugatan cerainya pada Selasa, 30 Januari 2024, secara ecourt dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
“Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS,” ucap Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Tidak hanya perceraian, dalam gugatannya, Ria juga menuntut hak asuh anak sematawayangnya. Ria juga mengajukan gugatan nafkah anak pada Teuku Ryan.
“Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya hadhanah dan nafkah anak,” kata Taslimah.
Tanggal sidang perdana perceraian Ria dan Ryan juga sudah dijadwalkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani persidangan pada 19 Februari 2024.
“Insha Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan teegugat nanri akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil,” pungkasnya.