Pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan artis Nikita Mirzani akhirnya ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.
“Pada hari ini setelah menimbang nota pendapat yang dibuat oleh jaksa penuntut umum terhadap permohonan penangguhan atas nama tersangka nm maka jaksa penuntut umum berpendapat belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dari tersangka atas nama alasan pertimbangannya,” ucap Kajari Serang, Freddy Simanjuntak, Senin (31/10).
“Pertama alasan subjektif Bagaimana pasal 21 ayat 1 KUHAP dan yang kedua adalah pertimbangan alasan objektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP,” Freddy Simanjuntak menambahkan.
Freddy Simanjuntak menyebut jika jaksa juga punya pertimbangan-pertimbangan lain yang diambil untuk tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
“Sehingga kalaupun nantinya dikabulkan nanti akan mempersulit pemeriksaan,” tutup Freddy Simanjuntak.
Seperti diberitakan, Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Serang, Banten lantaran kasus yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Banten sudah P21.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan siap disidangkan.
Sarwendah Tan, merasa terganggu dengan pemberitaan yang berkembang, memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Setelah menunjuk…
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan putusan yang mengabulkan gugatan cerai yang diajukan…
Selain sukses dalam mengorbitkan bakat-bakat baru melaluiDidi Music Records, Supri FX juga mengeksplorasi…
Kualitas tidur yang baik adalah salah satu elemen utama dari gaya hidup sehat. Tidur yang…
Aktivitas outdoor tidak hanya menyenangkan tapi juga memerlukan perlindungan mata yang tepat. Ketika kamu berada…
Coffee shop bukan hanya tempat untuk menikmati secangkir kopi yang lezat, tetapi juga tempat yang…