Dipo Latief Kembali Permasalahkan Kasus Dugaan Penggelapan Barang ke Nikita Mirzani, Bakal Ajukan Praperadilan

Foto: IG: @nikitamirzani_177

Dipo Latief berencana untuk membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang pernah dilaporkannya pada mantan istrinya, Nikita Mirzani pada 2018 lalu.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Tapi kini Dipo Latief mengaku sudah memiliki beberapa bukti untuk menyeret mantan istrinya itu ke ranah hukum.

“Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil. Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz,” sambungnya,” ucap Dicky Muhammad Kurniawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8).

Karena sudah SP3, kali ini, Dipo akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tentu agar kasus tersebut bisa kembali berjalan.

“Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya