Richard Lee diamankan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8) di rumahnya, daerah Palembang, Sumatera Selatan. Razman Arief Nasution, kuasa Richard buka suara soal penangkapan kliennya.
Richard Lee didatangi polisi sekira pukul 07.00 WIB, lalu kliennya itu menelfon Razman karena didatangi petugas yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Pada Razman, Richard Lee mengaku dirinya akan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait pelanggara UU ITE.
“Ada pun kejadian pada tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon Dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang ‘bang saya didatangi polisi dari polda metro’ gitu katanya,” ujar Razman Arif Nasuiton dikutip dari Instagramnya, Kamis (12/8/2021).
“Saya tanya kasusnya apa. Dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan UU ITE,” lanjutnya.
Razman hingga kini masih belum mengerahui pasti penyebab tertangkapnya Richard Lee. Dia sendiri hanya tahu kalau kliennya itu sedang berkasus di Polda Metro Jaya karena laporan dari Kartika Putri.
“Bahwa kasus Richard itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dari saudara Kartika Putri. Baik laporan saudara Karput dan Richard Lee keduanya tentang dugaan pelanggaran UU ITE,” tutup Razman.