Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali menjadwalkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes untuk menjalani pemeriksaan pada 4 Januari 2021 mendatang.
Namun, meski keduanya sudah dinaikan statusnya yang semula saksi menjadi tersangka, polisi masih belum memberikan kepastian apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak.
“Nanti akan dilihat. (Ditahan atau tidak) kita lihat hasil pemeriksaan 4 Januari 2021,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12).
“Saat ini kami baru akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua tersangka,” kata Yusri Yunus melanjutkan.
Jika dalam pemanggilan pemeriksaan pada 4 Januari 2021 mereka tak datang, polisi akan melayangkan panggilan kedua. Dan jika sampai panggilan ketiga juga tak hadir, maka akan dilakukan penjemputan paksa.