Aktor Dwi Sasono dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diganjar 6 bulan rehabilitasi. Kendati demikian, suami Widi Mulia itu bersyukur, karna hukuman tersebut sesuai yang diharapkannya.
“Sesuai pledoi kami. Sejak awal kami berharap hakim memberikan vonis enam bulan rehabilitasi untuk Mas Dwi,” ujar Aris Marasabessy kuasa hukum Dwi Sasono usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10).
Seusai sidang pun para tim kuasa hukum langsung menghubungi Dwi Sasono yang saat ini masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia menghaturkan terima kasih dan mengaku senang atas putusan tersebut.
“Setelah sidang, kami berkomunikasi lewat telepon. Mas Dwi bahagia divonis enam bulan rehabilitasi,” ucap Muhammad Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono.
Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum (JPU) masih pikir-pikir terkait putusan yang sudah ditetapkan majelis hakim. Padahal mereka menginginkan agar Dwi Sasono diganjar hukuman 9 bulan rehabilitasi.
Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Saat ditangkap, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram dari tangan Dwi Sasono.
Garam adalah salah satu bahan dapur yang paling umum digunakan, tetapi tahukah kamu bahwa ada…
Lampu adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita. Dari penerangan rumah hingga di jalan…
Siapa yang tidak pernah mengalami sensasi terbakar di mulut setelah mengonsumsi makanan pedas yang berlebihan?…
Dalam kehidupan modern yang serba cepat ini, kesehatan seringkali menjadi prioritas nomor satu bagi banyak…
Memilih gaya rambut yang tepat dapat membingungkan, terutama jika kamu ingin menonjolkan fitur terbaik wajah…
Memulai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah langkah berani yang dapat membawa kesuksesan dan…