Mantan Kades Gresik Ditahan Kasus Penggelapan Aset

Pict by Instagram

Abdul Halim, mantan Kepala Desa Sekapuk, Gresik, kini berstatus tersangka dalam kasus penggelapan aset desa. Dikenal sebagai “Kades Miliarder,” Halim ditahan setelah terbukti menguasai aset desa, berupa sertifikat tanah dan BPKB kendaraan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan gelar perkara pada Kamis malam, 28 November 2024.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, setelah gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Halim sebagai tersangka. “Ada laporan dugaan penggelapan aset desa oleh Abdul Halim. Setelah gelar perkara, kami menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka,” ujar Aldhino pada 29 November 2024.

Abdul Halim diketahui membawa sembilan sertifikat tanah dan tiga BPKB mobil, yang semuanya merupakan aset milik Pemerintah Desa Sekapuk. Halim sudah tidak menjabat sebagai kepala desa sejak Desember 2023, namun belum menyerahkan aset desa tersebut ke pihak yang berwenang. Meskipun sudah dilakukan mediasi, tidak ada kesepakatan yang tercapai antara pihak desa dan Halim.

Kegagalan mediasi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Sekapuk. Selama pemeriksaan, Halim mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk kepentingan desa. “Halim menjaminkan sertifikat pribadinya ke perbankan untuk membangun desa wisata dan mempromosikan desa hingga dikenal sebagai desa miliarder. Namun, ini adalah inisiatif pribadinya, bukan keputusan bersama pemerintah desa,” jelas Aldhino.

Meskipun desa berkembang dengan sejumlah aset baru, ada masalah besar terkait tunggakan sertifikat pribadi Halim. Tindakan tersebut dilakukan dengan harapan agar aset desa bisa dijadikan jaminan untuk melunasi hutang-hutangnya. “Halim sengaja membawa aset desa dengan tujuan untuk digunakan sebagai jaminan utang,” lanjut Aldhino.

Polisi kini menjerat Halim dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Hingga saat ini, lima orang saksi telah diperiksa, dan proses penyidikan akan dilanjutkan, termasuk perhitungan kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan Halim. “Penyidikan masih terus berlanjut dan kami akan menaksir kerugian yang ditimbulkan,” tandas Aldhino.

Populer video

Berita lainnya