Pada tanggal 17 Agustus 2024, Indonesia meluncurkan paspor dengan desain terbaru. Peluncuran ini bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 RI. Paspor baru ini diperkenalkan oleh Ditjen Imigrasi dan diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penerapan Mulai Tahun 2025
Meskipun diluncurkan pada tahun 2024, paspor baru ini akan mulai diberlakukan secara resmi pada 17 Agustus 2025. Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa persiapan masih diperlukan. Proses ini mencakup percetakan, distribusi, dan penyiapan sistem. “Pelayanan mulai 17 Agustus tahun depan karena ini perlu persiapan, dari proses percetakan, terus kemudian juga distribusi dan penyiapan sistemnya, jadi harap bersabar,” jelas Silmy, dikutip dari Antara.
Desain yang Mengusung Kebhinnekaan
Desain baru paspor Indonesia ini memiliki nuansa warna merah dan putih yang melambangkan bendera nasional. Halaman depan paspor berwarna merah, dengan lambang Garuda dan huruf berwarna putih. “Halaman depan berwarna merah dengan lambang Garuda warna putih dan huruf putih (melambangkan warna merah putih),” ujar Menkumham Yasonna Laoly saat peluncuran di Jakarta.
Selain itu, paspor ini juga mengusung tema kebhinnekaan. Di dalam paspor, terdapat 33 desain kain nusantara yang menghiasi halaman-halamannya. “Desain baru ini bertemakan kebhinnekaan dengan menggunakan 33 desain kain nusantara pada halaman dalam paspor,” tambah Yasonna.
Keamanan yang Ditingkatkan
Desain paspor baru ini juga telah disesuaikan dengan standar ICAO Annex 9, yang mengatur pembaruan fitur keamanan pada paspor secara berkala. Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menekankan pentingnya fitur keamanan ini untuk mencegah upaya pemalsuan, replikasi, penggantian, dan penghapusan data.
Paspor ini dilengkapi dengan fitur keamanan canggih, termasuk sampul yang tahan panas dan fleksibel, serta mampu melindungi chip di dalamnya. Bagian biodata paspor terbuat dari bahan polikarbonat dengan lapisan pelindung pada permukaannya. Kertas paspor juga diberi pengaman yang sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan dalam paspor ini adalah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tak kasat mata (infrared ink), yang akan menyala di bawah sinar ultraviolet. Benang jahitan paspor terdiri dari tiga warna dengan tinta yang sama.
“Penggunaan kombinasi fitur pengamanan bahan baku dan teknologi percetakan baru menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara dan juga memberikan kemudahan dalam proses autentikasi,” pungkas Silmy.