Bahasa Indonesia kaya dengan berbagai kata-kata arkais yang sering kali mengandung nilai sejarah, budaya, dan tradisi yang khas. Kata-kata ini tidak hanya menambah kekayaan kosakata, tetapi juga memperkaya ekspresi dalam komunikasi sehari-hari. Berikut adalah daftar beberapa kata arkais yang masih digunakan dalam bahasa Indonesia:
1. Malamang
Artinya: Barangkali atau mungkin.
2. Ampun
Artinya: Pengampunan atau maaf.
3. Celaka
Artinya: Malang atau sial.
4. Haram
Artinya: Dilarang atau tidak boleh.
5. Hingar-bingar
Artinya: Keramaian atau kegemparan.
6. Kudeta
Artinya: Penggulingan pemerintahan yang sah dengan cara kekerasan.
7. Lengser
Artinya: Turun dari jabatan atau posisi tertentu.
8. Panji
Artinya: Bendera atau lambang perang.
9. Wibawa
Artinya: Kekuasaan atau pengaruh yang dihormati.
10. Wiraswasta
Artinya: Pengusaha atau pebisnis.
11. Ragam
Artinya: Berbagai macam atau variasi.
12. Purnama
Artinya: Bulan purnama atau bulan penuh.
13. Tapak
Artinya: Jejak atau bekas kaki.
14. Pusaka
Artinya: Benda warisan yang memiliki nilai historis atau spiritual.
15. Syahbandar
Artinya: Pejabat pelabuhan atau pengelola kegiatan perdagangan di pelabuhan.
16. Wirausaha
Artinya: Pengusaha atau orang yang berjiwa wirausaha.
17. Megah
Artinya: Mewah atau berprang.
18. Widyaiswara
Artinya: Instruktur atau guru yang ahli di bidangnya.
19. Waskita
Artinya: Kebersamaan atau persatuan.
20. Jayeng
Artinya: Kuat atau gagah.
Kata-kata arkais dalam bahasa Indonesia tidak hanya memberikan nuansa historis dan budaya, tetapi juga memperkaya penggunaan bahasa sehari-hari dengan alternatif yang beragam. Dengan memahami dan menggunakan kata-kata seperti malamang, ampun, atau haram, kita dapat mempertahankan kekayaan bahasa dan menghormati warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.