Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Virgoun dan seorang teman wanitanya. Keduanya ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
M Syahduddi menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial B alias BGS, yang diduga sebagai pemasok sabu untuk Virgoun dan temannya. Penangkapan B dilakukan di kediamannya.
“Jadi perkembangan penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh V dan teman wanitanya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada saudara V,” ucap Syahduddi ke awak media, Senin (24/6/2024).
“B atau BGS ditangkap di rumahnya,” kata M Syahduddi menambahkan.
Menurut Syahduddi, saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika di rumah B. Namun, tersangka mengakui perannya sebagai pengirim sabu kepada Virgoun.
“B atau BGS memang tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun dia mengakui yang memberikan narkotika tersebut kepada V, dan ada catatan transaksi keuangannya juga,” jelas Syahduddi.
Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan beberapa puntung rokok bekas penggunaan tembakau gorila, menunjukkan bahwa B juga merupakan seorang pecandu narkotika jenis sintetis.
“Saat kita melakukan penggeledahan terhadap B juga ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis atau tembakau gorila. B juga mengakui dia pecandu aktif narkotika jenis sintetis,” tutup Syahduddi.