Mantan Istri Tiko Aryawardhana Bicara Terbuka soal Laporan Penggelapan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Leo Siregar, kuasa hukum mantan istri Tiko Aryawardhana, memberikan klarifikasi terkait laporan penggelapan yang melibatkan mantan suaminya. Menurutnya, laporan tersebut telah diajukan sejak tahun 2022, sebelum Tiko Aryawardhana menikah dengan Bunga Citra Lestari.

Leo Siregar menjelaskan bahwa beberapa saksi telah diperiksa terkait kasus ini, termasuk Tiko sebagai terlapor. Namun, ia tidak dapat memastikan waktu pasti kapan Tiko menjalani pemeriksaan pada saat itu.

“Pemeriksaan dari tahun 2022. Kalau TA sendiri saya kurang tahu kapan waktu itu,” ucap Leo Siregar melalui wawancara virtual, Selasa (4/6/2024).

“Setahu saya saksi itu dari pihak keuangan perusahaan, dari AW, dari pihak bank, itu yang diperiksa,” Leo Siregar melanjutkan.

Leo Siregar menambahkan bahwa saksi yang telah diperiksa berasal dari pihak keuangan perusahaan, pihak mantan istri Tiko, dan pihak bank terkait.

“Kita tinggal nunggu dari kepolisian tindakan selanjutnya. Setelah perkara ini naik sidik seharusnya polisi punya agenda-agenda yang kami yakin sekali Polres Jakarta Selatan akan obyektif, transparan, melihat perkara ini secara terbuka,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengajukan tuntutan ganti rugi dalam kasus ini karena merupakan ranah pidana. Selain itu, pihaknya belum mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke jalur perdata.

“Kalau berdasar hukum pidana nggak ada yang harus ganti rugi, konsekuensi membayar tidak ada. Jadi hukumannya kurungan. Sampai sejauh ini blm ada kita masih pada apa yang kita laporkan di Polres Jaksel,” tutup Leo.