Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, baru-baru ini memberikan klarifikasi mengenai sejumlah pemberian dan hubungannya dengan penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah. Klarifikasi ini disampaikan Syahrul dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. Dalam sidang tersebut, Syahrul memberikan keterangan tambahan untuk meluruskan isu terkait hubungannya dengan Nayunda kepada publik.
Syahrul menegaskan bahwa hubungan dirinya dengan Nayunda tidak lebih dari sekadar teman keluarganya. “Itu yang ingin saya sampaikan supaya jangan ada mispersepsi. Dia temannya cucu saya, saya 70 tahun, ada apa?” ujarnya dalam persidangan.
Selama persidangan, Nayunda mengakui bahwa ia pernah menerima beberapa pemberian dari Syahrul, termasuk karangan bunga dan kue ulang tahun, tas mewah Balenciaga, dan kalung emas. Nayunda juga mengakui bahwa Syahrul beberapa kali mengajaknya makan dan membantu membayar cicilan apartemennya. Syahrul menjelaskan bahwa ia membantu membayar cicilan apartemen Nayunda karena merasa iba, terutama karena mereka berdua sama-sama berasal dari suku Bugis.
“Terakhir waktu ada masalah dia terakhir mau diambil dia punya apartemen, apapun yang minta tolong orang Bugis Makassar pada saya, sepanjang saya bisa saya pasti lakukan Yang Mulia,” kata Syahrul dalam persidangan.
Syahrul juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan dekat dengan orangtua Nayunda, yang merupakan tim suksesnya saat ia menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode. “Ibunya dan bapaknya jadi tim sukses Gubernur saya dua periode, saya merasa saya berutang budi, demi Allah. Oleh karena itu ketika saya diminta membantu, saya merasa ada jasa ibunya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Syahrul mengakui bahwa ia pernah memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Nayunda saat ia diundang untuk mengisi acara hiburan dalam acara Kementerian Pertanian. Pemberian tersebut, menurut Syahrul, dilakukan atas permintaan ibu Nayunda yang merasa bahwa honor anaknya terlalu kecil setiap kali mengisi acara. “Itu diminta oleh Ibunya, bahwa kenapa kalau Nayunda nyanyi, selalu honornya sedikit,” jelas Syahrul. “Kalau kau panggil penyanyi lain sementara kau sudah menteri, kira-kira itu saya sebagai tokoh sebagai orang yang selama ini menghormati orang-orang Bugis Makassar itu saya merasa terpukul, saya bilang ‘tambahkan saja’,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Syahrul didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak tahun 2020 hingga 2023. Syahrul disebut menggunakan uang tersebut untuk berbagai keperluan pribadi dan keluarganya, termasuk membayar cicilan kartu kredit, perawatan kecantikan anaknya, hingga pembelian mobil Alphard.
Melalui klarifikasinya, Syahrul berharap dapat meluruskan berbagai persepsi negatif yang muncul di masyarakat terkait hubungannya dengan Nayunda dan berbagai pemberian yang dilakukan olehnya. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai konteks dan alasan di balik tindakannya.