Entertainment

Nikita Bersyukur Indra Tarigan Ditangkap dan Dipenjara Pasca Jadi DPO Kasus Pencemaran Nama Baik Laporannya

Artis Nikita Mirzani bersyukur akhirnya Indra Tarigan ditangkap pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah sebelumnya jadi DPO atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. Indra kini sudah ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Indra diamankan pada Selasa (4/7) pada pukul 12.30 WIB. Kala itu, Indra mencoba mengulur waktu hingga akhirnya pada pukul 13.00 WIB akhirnya dibawa ke Lapas Cipinang untuk ditahan.

“Gimana perasaan gue? Alhamdullilah seneng akhirnya gue bisa mendapatkan keadilan di negara Ri ini,” ucap Nikita saat dihubungi lewat WhatsApp, Selasa (4/7/2023).

Dengan ditangkap dan ditahannya Indra, Nikita berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapa saja agar bijak saat menggunakan sosial media.

“Memang seharusnya sudah Indra Tarigan ini di tahan agar menjadi pelajaran untuk para pemakai media sosial agar tidak semena-mena membully anak di bawah umur,” pungkasnya.

Kasus tersebut diketahui bermula saat Nikita Mirzani diduga menyerang Indra terlebih dulu di sosial medianya dengan menghina ibunda Indra Tarigan. Tak terima, Indra menyerang balik dan diduga menghina anak Nikita Mirzani.

Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Nikita akhirnya membuat laporan polisi pada 2019 karena merasa tak terima. Tapi, Indra juga melakukan hal yang sama dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Kasus yang dilaporkan Nikita akhirnya disidangkan. Indra dinyatakan bersalah hingga hakim memberikan vonis 6 bulan penjara dan akhirnya mengajukan banding.

Sayang, banding Indra tak diterima dan hukumannya malah ditambah menjadi 8 bulan dan didenda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan.

Vonis tersebut merupakan putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Indra sempat mengajukan kasasi dalam kasus itu tetapi ditolak hakim Mahkamah Agung.

Maka itu eksekusi tersebug dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7151 K/Pid.Sus/2022 tanggal 26 Desember 2022, Indra Tarigan.

S H

Recent Posts

Epy Kusnandar Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Kronologinya

Polisi telah menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.…

1 hour ago

Sudah Pernah Mengkonsumsi Telur Omega? Ini Nutrisi dan Manfaatnya untuk Kesehatan yang Luar Biasa

Telur omega adalah telur yang diperkaya dengan asam lemak omega-3, nutrisi yang sangat penting untuk…

3 hours ago

Tips Gampang Mulai Rutinitas Sehatmu

Mau jadi yang lebih sehat dan segar? Gak perlu jadi atlet Olimpiade buat mulai rutinitas…

3 hours ago

Kamu Lagi Berjuang Menyelesaikan Skripsi? Ini Tips Cara Mengatur Waktu untuk Menyelesaikan Skripsi

Menyelesaikan skripsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh mahasiswa. Manajemen waktu yang efektif…

3 hours ago

Lyodra Raih Gelar Selebriti Wanita Terobsesi, Kisah Kemenangan di Obsesi Award 2024

Pesta kemenangan dan kejutan melanda panggung Obsesi Award 2024 ketika Lyodra berhasil meraih gelar Selebriti…

3 hours ago

Inspirasi Padupadan Outfit dengan Cardigan untuk Pria

Cardigan adalah salah satu item fashion yang serbaguna dan dapat memberikan sentuhan yang stylish dan…

3 hours ago