Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Nikita Mirzani akan masuk meja hijau. Ibu tiga anak itu bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin, 14 November 2022 mendatang.
Rupanya, saat sidang nanti, Nikita Mirzani bakal menjalani persidangan secara daring atau online dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten, tempatnya ditahan.
Tapi, Nikita Mirzani rupanya merasa keberatan atas keputusan untuk menjalani sidang secara online. Ia ingin menjalani sidang secara langsung.
“Keberatan (sidang online). Harus offline,” ucap Fahmi Bachmith, kuasa hukum Nikita saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (10/11).
“Menurut KUHAP sidang itu harus bertatap muka dengan terdakwa,” tutup Fahmi Bachmith.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, sehingga penyidik Polresta Serang Kota melimpahkan barang bukti dan tersangka.
Kehidupan Putri Isnari menjadi sorotan setelah pernikahannya dengan seorang pengusaha sukses asal Kalimantan. Perhatian tertuju…
Celebrithink.com - Dalam kehidupan modern yang begitu sibuk dan penuh dengan tuntutan, seringkali kita melupakan…
Celebrithink.com - Setiap orang memiliki keunikan tersendiri, termasuk dalam hal warna kulit, rambut, dan mata.…
Bahtera rumah tangga Aditya Zoni dan Yasmine Ow mengalami goncangan setelah Yasmine mengajukan gugatan cerai,…
Setelah empat tahun terhenti karena pandemi Covid-19, TCR Asia Series, ajang balap mobil tahunan, kembali…
Kalau kalian adalah messes to the cake-nya Nadin Amizah, seharusnya kalian udah ngeh kalau Cakecaine…