Aktor laga Iko Uwais dilaporkan lelaki berinisial R ke Polres Metro Bekasi Kota lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan.
Rahim Key, pengacara Iko Uwais menjabarkan kronologis masalah tersebut versi kliennya. Sebab, belakangan yang beredar adalah versi dari si pelapor.
“Ada pertemuan Iko Uwais dan R membahas pekerjaan desain interior rumah Iko,” ucap Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6).
Cerita soal Iko Uwais yang memintan R mendesain interior rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dibenarkan.
Tapi soal perselisihan yang terjadi saat mereka bertemu, Iko Uwais meluruskan kalau tak seperti kronologi yang diceritakan pelapor.
“Iko mau merekam ucapan R terkait gambar desain interior yang akan dikirim ke kontraktor. Tapi R dan istrinya marah tidak mau direkam sambil mengacungkan jari tengah ke Iko Uwais,” kata Rahim Key.
Kemudian, Iko Uwais ditendang R. Meski ditendang, Iko Uwais diam dan tidak membalas. Setelah itu, Firmansyah, kakak Iko datang dan ingin melerai, tapi justru diancam dipukul R.
“Iko tahu kakaknya akan dipukul kemudian refleks menendang R sampai terjatuh,” jelas Rahim Key.
Makanya, akibat terjatuh setelah ditendang Iko Uwais, R mengalami memar di kepala, punggung, hingga tangan.
“Iko membela diri karena kakaknya terancam akan dipukul R,” tutup Rahim Key.
Makan siang di kantor sering kali menjadi momen yang tergesa-gesa, tetapi itu tidak berarti kita…
Sarwendah Tan, merasa terganggu dengan pemberitaan yang berkembang, memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Setelah menunjuk…
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan putusan yang mengabulkan gugatan cerai yang diajukan…
Selain sukses dalam mengorbitkan bakat-bakat baru melaluiDidi Music Records, Supri FX juga mengeksplorasi…
Kualitas tidur yang baik adalah salah satu elemen utama dari gaya hidup sehat. Tidur yang…
Aktivitas outdoor tidak hanya menyenangkan tapi juga memerlukan perlindungan mata yang tepat. Ketika kamu berada…