Pihak kepolisian akhirnya mengungkap uang yang didapat Dea Onlyfans, tersangka kasus dugaan kasus konten pornografi. Setiap bulannya, Dea bisa meraup uang dari konten yang diunggahnya di situs Onlyfans hingga Rp 20 juta.
“Penghasilannya tiap bulan 15 sampai 20 juta,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3).
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu dikatakan Auliansyah sudah mulai menjalankan bisnis terlarangnya itu sejak setahun terakhir ini.
“Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapatkan uang dari website tersebut dimana pengguna website yang berlangganan harus membayarkan sejumlah uang untuk mengakses konten-konten tersangka,” katanya.
Tentunya, penyidik dikatakan Auliansyah bakal terus mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa saksi-saksi.
“Terkait kasus tersangka G kami pasti akan menambah tersangka, pemeran yang lain atau yang mendukung bisa jadi tersangka, nanti akan kita periksa, kalau terbukti bakal kita jadikan tersangka,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Meski begitu, polisi tidak menahan Dea karena ada jaminan dari keluarga dan Dea akan selalu kooperatif menjalani wajib lapor untuk kasus yang dihadapinya.
Dalam sebuah kejutan manis, YouTuber Thariq Halilintar memutuskan untuk melamar penyanyi Aaliyah Massaid. Kisah cinta…
Polisi telah menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.…
Telur omega adalah telur yang diperkaya dengan asam lemak omega-3, nutrisi yang sangat penting untuk…
Mau jadi yang lebih sehat dan segar? Gak perlu jadi atlet Olimpiade buat mulai rutinitas…
Menyelesaikan skripsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh mahasiswa. Manajemen waktu yang efektif…
Pesta kemenangan dan kejutan melanda panggung Obsesi Award 2024 ketika Lyodra berhasil meraih gelar Selebriti…