Pedangdut Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid memang sudah resmi bercerai. Namun, perkara terkait harta gono gini semasa pernikahan masih berlangsung hingga saat ini di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid.
Dengan gugatan yang dilayangkan mantan suaminya itu, Jenita Janet berharap gugatan harta tersebut ditolak majelis hakim pengadilan.
“Kalau gugatan gono gini ini dikabulkan, aku akan kehilangan tempat tinggal yang selama ini menjadi rumah orang tua saya,” ucap Jenita Janet, Senin (20/9).
Jenita Janet menegaskan jika rumah yang saat ini menjadi tempat tinggal orang tuanya itu dibeli dari uang hasil jerih payahnya. Bukan dari uang mantan suaminya itu.
Putusan sidang harta gono gini itu akan dibacakan pengadilan pada 28 September 2021. Jenita Janet berharap agar hakim bisa adil dalam keputusannya nanti.
Ketika kita membicarakan tentang inovasi teknologi dalam kehidupan sehari-hari, salah satu hal yang muncul dalam…
Pallubasa, hidangan khas dari daerah Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu kuliner yang patut kamu…
Siapa yang bisa menolak pesona hidangan oriental yang lezat dan memikat? Dimsum, makanan khas Asia…
Jika kamu mencari hidangan lezat yang mencerminkan kekayaan kuliner Indonesia, tak ada yang lebih pas…
Di tengah gemerlapnya dunia perkuliahan, terdapat fenomena menarik yang menggoda perhatian: mahasiswa kupu-kupu aias kuliah…
Bagi mahasiswa, menjalani kehidupan perkuliahan sering kali diiringi dengan tantangan finansial. Mencari pekerjaan part time…