Vicky Prssetyo dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman 4 bulan tahanan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas putusan itu, Angel Lelga selaku oranflg yang melaporkan Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik merasa lega.
Angel Lelga mengatakan, dengan putusan tersebut membuktikan mana yang salah dan mana yang benar atas kasus penggerebekan yang terjadi pada 2018 lalu.
“Tidak mungkin orang tidak salah dipenjara, bener enggak sih,” ucap Angel Lelga saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/9).
Memang, suami Kalina Oktarani itu sejak kasus tersebut bergulir selalu menyatakan dirinya tak bersalah dan hanya menjaga kehormatannya sebagai suami saat melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga yang diduga sedang berselingkuh.
Namun, setelah putusan dibacakan, Vicky Prasetyo beserta tim kuasa hukumnya masih pikir-pikir apakah menerima vonis tersebut atau melakukan banding.
“Saya no comment bukan wewenang saya. Ya negara memberikan hak juga kan, mereka kalau ga salah punya waktu 7 hari juga mau naik banding atau gak,” kata Angel Lelga.
“Yang penting begini, ni orang terbukti bersalah, mau ngomong apapun, mau bikin opini, dia mau sindir saya apapun, saya udah pasrah. Saya udah serahin sama allah saya udah memaafkan dan sudah selesai dalam hidup saya,” pungkasnya.
Coto Makassar, sebuah hidangan khas dari Sulawesi Selatan, tidak hanya menggugah selera, tetapi juga merangkul…
Pada malam yang penuh gemerlap di Silet Award dan Obsesi Award, sorotan tak terelakkan jatuh…
Tiwul, nasi yang terbuat dari singkong, adalah makanan tradisional yang berasal dari Jawa, khususnya daerah…
Sop Saudara adalah salah satu hidangan tradisional Indonesia yang tak hanya lezat, tetapi juga mampu…
Mengawetkan ikan adalah cara yang sudah dilakukan sejak lama untuk memperpanjang masa simpan ikan dan…
Siapa bilang rolade ayam cuma bisa dinikmati dalam bentuk gulungan daging ayam yang lezat? Ternyata,…