Sudah tiga kali Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang mediasi perceraian Tyas Mirasih dengan Raiden Soedjono. Tapi, Tyas Mirasih tak pernah sekalipun hadir dalam persidangan.
Untuk itu, hakim menyatakan kalau mediasi tersebut gagal dan sidang akan langsung masuk ke agenda selanjutnya, yakni saksi.
“Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan, tapi akan lanjut ke minggu depan kita akan mengajukan saksi,” ucap Bernard Pasaribu yang merupakan kuasa hukum Raiden, Senin (6/9).
Tyas Mirasih sendiri diketahui juga tak diwakili oleh kuasa hukum. Sepertinya dia ingin agar persidangan cepat selesai.
“Gak ada (kuasa hukum). Dari pihak Tyas sudah dinyatakan ditinggal ya, tidak hadir,” tutup Bernard Pasaribu.
Sidang dengan agenda saksi akan kembali dilanjutkan pada 13 September 2021. Namun, Bernard Pasaribu tak mau buka suara, siapa yang akan dijadikannya sebagai saksi.
“Belum, belum. Kita masih kerjakan. Kita lihat minggu depan lah,” pungkasnya.
Sarwendah Tan, merasa terganggu dengan pemberitaan yang berkembang, memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Setelah menunjuk…
Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memberikan putusan yang mengabulkan gugatan cerai yang diajukan…
Selain sukses dalam mengorbitkan bakat-bakat baru melaluiDidi Music Records, Supri FX juga mengeksplorasi…
Kualitas tidur yang baik adalah salah satu elemen utama dari gaya hidup sehat. Tidur yang…
Aktivitas outdoor tidak hanya menyenangkan tapi juga memerlukan perlindungan mata yang tepat. Ketika kamu berada…
Coffee shop bukan hanya tempat untuk menikmati secangkir kopi yang lezat, tetapi juga tempat yang…