Laporan asisten rumah tangga, Irni terhadap Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait penganiayaan, kini mulai masuk proses penyidikan.
Hal tersebut lantaran penerimaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan hingga saat ini dari kasus tersebut sudah ada tujuh orang yang dipanggil.
“Jadi kami menerima SP2HP pada 14 April. Sudah ada 3 saksi diperiksa Minggu lalu, Minggu ini ada empat,” ucap Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Irni ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (19/4).
Namun, kuasa hukum Irni mengatakan kalau masih belum bisa memastikan apakah nantinya polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya tidak tahu persis apakah ada tersangka atau tidak. Biasanya ada tersangka, tapi saya nggak mau berandai-andai karena itu kewenangan penyidik,” kata Vidi Galenso Syarief.
Hingga saat ini, Vidi bersyukur kalau kliennya belum dihubungi siapapun terkait kasus tersebut. Tentunya hal tersebut tak seperti yang dikhawatirkannya selama ini.
Nggak ada, nggak ada (ancaman),” tutup Irni.
Kalau kalian adalah messes to the cake-nya Nadin Amizah, seharusnya kalian udah ngeh kalau Cakecaine…
Lo pernah denger tentang 'resesi', kan? Nah, kalo lo belum familiar, resesi itu adalah kondisi…
Kalo kamu punya pacar atau orang tersayang yang love language-nya 'giving gifts', berarti mereka paling…
Deep talk bisa jadi salah satu cara terbaik buat sharing pikiran dan perasaan yang paling…
Menjomblo untuk waktu yang lama bisa membuat seseorang merasa ragu dan cemas saat memulai hubungan…
Menjomblo untuk waktu yang lama bisa membuat seseorang merasa nyaman dengan kehidupan solo mereka. Namun,…