Gugatan cerai yang dilayangkan Wulan Guritno pada Adilla Dimitri akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat jalur verstek.
Hal tersebut terjadi lantaran Adilla Dimitri tak pernah sekalipun hadir dalam persidangan maupun memberikan kuasa dalam sidang perceraiannya.
“Sudah (lewat verstek). Sudah ketok palu cuma kita belum terima berita resminya jadi kita tunggu aja resminya nanti,” ucap Ficky Fernando yang merupakan kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/4).
Walau begitu, Ficky Fernando mengatakan kalau kliennya baru akan menerima salinan resmi setelah 14 hari dari ketuk palu hakim hari ini.
“Kita tunggu salinan resminya dan kalau tidak ada upaya hukum dari tergugat ya baru bisa dibilang resmi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Wulan Guritno secara tak terduga melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Adilla Dimitri pada 25 Februari 2021. Dalam gugatannya, Wulan tak menyertakan soal harta maupun hak asuh anak pada lelaki yang dinikahinya pada 27 Maret 2009.
Dari pernikahannya, keduanya telah menghasilkan dua buah hati yakni, London Abigail Dimitri dan Jeremiah Alric Dimitri.
Kesehatan lambung sangat penting untuk kesejahteraan kita secara keseluruhan. Saat lambung sehat, pencernaan berjalan lancar…
Mengutamakan kesehatan adalah langkah penting dalam menjalani kehidupan yang bermakna. Salah satu cara yang telah…
Soto adalah salah satu hidangan khas Indonesia yang terkenal dengan kuah kaldu yang kaya rasa…
Siapa yang tidak ingin terlihat awet muda dan bersemangat sepanjang hari? Ternyata, salah satu rahasia…
Talenan dari kayu adalah salah satu peralatan dapur yang sering kamu gunakan dan merupakan bagian…
Kaesang Pangarep mengumumkan kehamilan istrinya, Erina Gudono pada 12 Mei lalu. Ia menggunggah dua buah…