Artis Okan Kornelius merealisasikan ucapannya untuk melaporkan mantan istrinya, Lee Sachi alias May Lee ke Mapolres Metro Depok. Dia melaporkan wanita yang akrab disapa Sachi itu dengan dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
“Tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien saya yang dilakukan oleh saudari L, terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik,” ucap pengacara Okan Kornelius, Sri Dharen, Senin (15/3).
Laporan itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal, kala itu mereka sudah membuat kesepakatan bersama.
“Ada beberapa ucapan yang diungkapkan di media sosial. Seperti klien saya (dituduh) membung baju-baju terlapor ke luar rumah, sementara itu tidak benar. Ada surat kesepakatan yang dibut sesuai keinginan terlapor, di antara terlapor dan klien saya,” jelas Dharen.
“Mereka sepakat bahwa terlapor (Lee Sachi) akan keluar dari rumah itu karena sudah tidak ada lagi kecocokan. Jadi tidak ada diusir atau baju dibuang keluar rumah, itu tidak benar,” pungkasnya.
Telur omega adalah telur yang diperkaya dengan asam lemak omega-3, nutrisi yang sangat penting untuk…
Mau jadi yang lebih sehat dan segar? Gak perlu jadi atlet Olimpiade buat mulai rutinitas…
Menyelesaikan skripsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh mahasiswa. Manajemen waktu yang efektif…
Pesta kemenangan dan kejutan melanda panggung Obsesi Award 2024 ketika Lyodra berhasil meraih gelar Selebriti…
Cardigan adalah salah satu item fashion yang serbaguna dan dapat memberikan sentuhan yang stylish dan…
Pada malam yang gemilang dalam dunia hiburan, Elsa Japasal atau biasa dipanggil Eca, bintang muda…