Artis Mark Sungkar tak terima atas dakwaan dugaan korupsi atau penggelapan dana kegiatan pelatnas Trialthon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
“Terima kasih saya hanya menjawab Allah maha tahu, tidak pernah tidur,” ucap Mark Sungkar usai persidangan, Selasa (9/3).
Ayah dari Shireen Sungkar itu diduga telah melakukan korupsi saat menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI). Dia didakwa membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
“Saya ingin mengetahui, mengapa FTI selalu dikriminalisasi. Mengapa sampai dari Maret MOU baru keluar Agustus saat pertandingan, itu aja saya ingin tahu? Siapa biang keroknya?” kata Mark Sungkar.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi, Mark merasa tak puas. Hal tersebut lantaran dirinya tak bisa menyanggah secara langsung pernyataan yang diucapkan saksi saat di persidangan.
“Harusnya bisa ping pong enak kita. Kalau main ping pong yang satu diam ya nggak dapat skor ya,” pungkasnya.
Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pada malam yang penuh gemerlap di Silet Award dan Obsesi Award, sorotan tak terelakkan jatuh…
Tiwul, nasi yang terbuat dari singkong, adalah makanan tradisional yang berasal dari Jawa, khususnya daerah…
Sop Saudara adalah salah satu hidangan tradisional Indonesia yang tak hanya lezat, tetapi juga mampu…
Mengawetkan ikan adalah cara yang sudah dilakukan sejak lama untuk memperpanjang masa simpan ikan dan…
Siapa bilang rolade ayam cuma bisa dinikmati dalam bentuk gulungan daging ayam yang lezat? Ternyata,…
Di tengah-tengah kesibukan hidup yang padat, ada saat-saat ketika tubuh kita membutuhkan sesuatu yang hangat…