Pedangdut Muhammad Ridho atau yang lebih dikenal dengan nama Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, untuk kedua kalinya anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditakap lantaran penyalahgunaan narkoba.
Saat dihadirkan pihak kepolisian, Ridho Rhoma meminta maaf karena telah gagal untuk melawan rasa kecanduan akan narkoba hingga akhirnya dirinya kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.
“Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” ucap Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2).
Ridho Rhoma juga meminta maaf pada keluarganya, terurama pada sang ayah, Rhoma Irama atas kesalahannya yang kembali terulang.
“Saya mohon maaf kepada orangtua saya, papah, mamah. Kepada rekan-rekan kerja. Dan seluruh penggemar serta masyarakat Indonesia,” katanya.
Sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, Ridho Rhoma mengaku ingin sekali bisa hidup normal dan sembuh dari ketergantungan narkoba.
“Saya ingin sembuh dan saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Ridho Rhoma.
Seperti diketahui, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap pedangdut Ridho Rhoma pada Kamis, 4 Februari 2021 di apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang disembunyikan di bungkus rokok.
Polisi telah menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.…
Telur omega adalah telur yang diperkaya dengan asam lemak omega-3, nutrisi yang sangat penting untuk…
Mau jadi yang lebih sehat dan segar? Gak perlu jadi atlet Olimpiade buat mulai rutinitas…
Menyelesaikan skripsi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh mahasiswa. Manajemen waktu yang efektif…
Pesta kemenangan dan kejutan melanda panggung Obsesi Award 2024 ketika Lyodra berhasil meraih gelar Selebriti…
Cardigan adalah salah satu item fashion yang serbaguna dan dapat memberikan sentuhan yang stylish dan…