Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa jangka waktu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) maksimal adalah lima tahun. Putusan ini termasuk dalam konteks perpanjangan PKWT. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 dengan nomor Read More