Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun peraturan baru untuk perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Nantinya, masyarakat bisa meminjam hingga Rp 10 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Read More