Pict by Pinterest
Kini masyarakat Indonesia bisa mengurus Kartu Keluarga (KK) dengan lebih mudah dan praktis tanpa perlu ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Berkat layanan online, KK dapat dicetak langsung dari rumah. Kamu hanya butuh internet dan kertas HVS A4 80 gram. Meski tanpa kertas security printing berhologram, KK yang dicetak mandiri dilengkapi kode QR sebagai tanda tangan elektronik yang sah secara hukum.
Layanan cetak KK mandiri ini tidak hanya praktis tetapi juga aman. Masyarakat mendapatkan PIN rahasia untuk mengakses layanan online, menjamin keamanan dalam proses cetak KK di rumah. Informasi ini diperoleh dari laman Indonesia Baik, yang memastikan semua persyaratan untuk menjaga keabsahan dokumen terpenuhi.
Dengan kemudahan ini, mengurus Kartu Keluarga baru atau mengganti KK yang rusak atau hilang jadi lebih cepat dan efisien. Ini adalah langkah maju dalam pelayanan administrasi kependudukan di era digital, memberikan kenyamanan ekstra dalam mengurus dokumen penting keluarga.
Berikut langkah-langkah untuk mencetak KK secara mandiri melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing:
Dengan layanan cetak KK online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen keluarga penting. Ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih modern dan terjangkau secara digital.
Penyanyi Mahalini menjadi sorotan warganet usai penampilannya di acara FuntasticDay pada Sabtu, 6 Juli 2024.…
Di era digital saat ini, hampir semua aspek kehidupan sudah menggunakan teknologi. Dari mencari informasi,…
Hei sobat Gen Z dan Milenial! Pernahkah kamu bingung dengan istilah meteran listrik dan token…
Ketika kita mendengar kata 'kelebihan sensorik', kita sering membayangkan seorang balita yang mencoba menerima terlalu…
Halo guys! Pernahkah kamu kepikiran buat jadi konten kreator hits di media sosial? Bikin konten…
Meditasi adalah praktik yang dapat memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan fisik, emosional, dan mental seseorang.…