viral

Cetak Kartu Keluarga di Rumah, Mudah dan Praktis

Kini masyarakat Indonesia bisa mengurus Kartu Keluarga (KK) dengan lebih mudah dan praktis tanpa perlu ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Berkat layanan online, KK dapat dicetak langsung dari rumah. Kamu hanya butuh internet dan kertas HVS A4 80 gram. Meski tanpa kertas security printing berhologram, KK yang dicetak mandiri dilengkapi kode QR sebagai tanda tangan elektronik yang sah secara hukum.

Layanan cetak KK mandiri ini tidak hanya praktis tetapi juga aman. Masyarakat mendapatkan PIN rahasia untuk mengakses layanan online, menjamin keamanan dalam proses cetak KK di rumah. Informasi ini diperoleh dari laman Indonesia Baik, yang memastikan semua persyaratan untuk menjaga keabsahan dokumen terpenuhi.

Dengan kemudahan ini, mengurus Kartu Keluarga baru atau mengganti KK yang rusak atau hilang jadi lebih cepat dan efisien. Ini adalah langkah maju dalam pelayanan administrasi kependudukan di era digital, memberikan kenyamanan ekstra dalam mengurus dokumen penting keluarga.

Berikut langkah-langkah untuk mencetak KK secara mandiri melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing:

  1. Mengajukan Permohonan Melalui Aplikasi Kependudukan:
    Unduh aplikasi layanan kependudukan dan ajukan permohonan cetak KK online. Isi data seperti nomor ponsel dan email untuk menerima soft file KK.
  2. Proses Pengajuan dan Verifikasi:
    Setelah pengajuan diterima, Dukcapil akan memproses dan memvalidasi permintaan cetak KK dengan tanda tangan elektronik berupa kode QR.
  3. Penerimaan Informasi Melalui SIAK:
    Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan informasi melalui SMS dan email, berisi link situs resmi Dukcapil dan file PDF KK yang sudah divalidasi.
  4. Pengamanan dengan PIN Rahasia:
    Kamu akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online, memastikan keamanan dokumen.
  5. Pengecekan Data dan Persiapan untuk Cetak:
    Cek ulang data yang dikirimkan ke Dukcapil untuk memastikan informasi yang tercetak benar dan akurat.
  6. Cetak Kartu Keluarga:
    Setelah verifikasi dan pengecekan, cetak KK secara mandiri. Proses ini memanfaatkan kode QR sebagai tanda tangan elektronik yang sah secara hukum.

Dengan layanan cetak KK online, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen keluarga penting. Ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih modern dan terjangkau secara digital.

Mega Berlian

Recent Posts

Mahalini Tampil Beda di FuntasticDay, Netizen Soroti Dugaan Operasi Hidung

Penyanyi Mahalini menjadi sorotan warganet usai penampilannya di acara FuntasticDay pada Sabtu, 6 Juli 2024.…

6 hours ago

Asah Skill Digital, Masa Depanmu Terbentang!

Di era digital saat ini, hampir semua aspek kehidupan sudah menggunakan teknologi. Dari mencari informasi,…

8 hours ago

Perbedaan Meteran dan Token Listrik, Prabayar Serta Pascabayar

Hei sobat Gen Z dan Milenial! Pernahkah kamu bingung dengan istilah meteran listrik dan token…

8 hours ago

6 Hal yang Harus Dilakukan saat Kelebihan Sensorik

Ketika kita mendengar kata 'kelebihan sensorik', kita sering membayangkan seorang balita yang mencoba menerima terlalu…

9 hours ago

8 Tips untuk Kamu Jadi Konten Kreator Pemula

Halo guys! Pernahkah kamu kepikiran buat jadi konten kreator hits di media sosial? Bikin konten…

9 hours ago

Simak, Ini Tips Memulai Meditasi untuk Pemula

Meditasi adalah praktik yang dapat memberikan banyak manfaat bagi kesejahteraan fisik, emosional, dan mental seseorang.…

9 hours ago