viral

Mengungkap Jerat Keuangan Indofarma yang Terjebak dalam Jerat Utang Pinjaman Online

Shadiq Akasya, Bos PT Bio Farma dan pimpinan Holding BUMN Farmasi, mengungkap sejumlah masalah serius dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk. pada Rapat Dengar Pendapat di Komisi VI DPR RI. Dia mengungkapkan berbagai kejanggalan yang mengarah pada potensi kerugian besar bagi perusahaan.

Pertama, Shadiq membeberkan bahwa Indofarma terjebak dalam jerat utang pinjaman online sebesar Rp1,26 miliar, yang diduga digunakan bukan untuk kepentingan perusahaan, mengakibatkan kerugian langsung sebesar itu.

Kedua, dia menyoroti kerugian signifikan di anak perusahaan Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang mencapai Rp157,33 miliar. Kerugian ini terutama berasal dari transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG) serta pengelolaan deposito yang kurang hati-hati, dengan penempatan dan pencairan senilai Rp35,07 miliar.

Ketiga, ada indikasi kerugian tambahan atas penggadaian deposito di Bank Oke sebesar Rp38,06 miliar. Keempat, terdapat kehilangan sebesar Rp18 miliar terkait dengan pengembalian uang muka yang tidak masuk ke rekening IGM.

Kelima, Shadiq mengungkapkan adanya pengeluaran dana tanpa dasar transaksi yang jelas, menimbulkan kerugian sekitar Rp24,35 miliar.

Keenam, kerja sama yang dilakukan dengan PT ZTI untuk distribusi alat kesehatan TeleCTG tanpa perencanaan memadai berpotensi merugikan perusahaan sebesar Rp4,50 miliar. Selain itu, pembayaran yang melebihi invoice terhadap stok TeleCTG yang tidak terjual menyebabkan potensi kerugian tambahan senilai Rp10,43 miliar.

Ketujuh, aktivitas usaha masker yang juga tidak direncanakan dengan baik menunjukkan indikasi fraud sebesar Rp2,67 miliar. Hal ini juga berimbas pada penurunan nilai persediaan masker serta potensi kerugian atas piutang macet sebesar Rp60,24 miliar dari PT Promedik, dengan sisa masker senilai Rp13,11 miliar.

Kedelapan, pembelian dan penjualan rapid test panbio oleh PT IGM tanpa perencanaan memadai juga menunjukkan indikasi fraud, dengan potensi kerugian mencapai Rp56,70 miliar. Ini juga berdampak pada peningkatan piutang macet dari PT Promedik.

Kesembilan, pembelian dan penjualan PCR kit covid-19 oleh Indofarma senilai Rp5,98 miliar pada 2020-2021, juga menimbulkan piutang macet senilai Rp9,17 miliar dari PT Promedik karena PCR kit yang kedaluwarsa dan tidak terjual.

Dengan total dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian akibat kecurangan di Indofarma dan anak usahanya, IGM, mencapai Rp436,87 miliar. Masalah ini menunjukkan perlunya pengelolaan keuangan yang lebih ketat dan perencanaan yang lebih baik untuk menghindari kerugian yang tidak perlu di masa mendatang.

Mega Berlian

Recent Posts

Klarifikasi Kontroversial, Benarkah Thariq Halilintar Punya Gelar Haji Sejak Usia Dini?

Geni Faruk, dalam upaya klarifikasi atas pernyataannya mengenai Thariq Halilintar yang disebutnya telah memiliki gelar…

8 hours ago

Striker Muda Marc Guiu Akhirnya Bergabung dengan Chelsea

Lahir di Granollers, Spanyol, Marc Guiu seringkali disebut memiliki potensi besar sebagai seorang penyerang. Meski…

8 hours ago

Kontroversi Marshel jadi Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Kritik Tegas dari Pandji Pragiwaksono

Komedian Pandji Pragiwaksono secara tegas mengkritik keputusan Partai Gerindra yang menunjuk Marshel Widianto sebagai calon…

8 hours ago

Penyelidikan Kejagung: Harvey Moeis Tidak Memiliki Pesawat Jet Pribadi, Hanya Jadi Penumpang

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkapkan bahwa tersangka korupsi timah, Harvey Moeis, tidak memiliki…

8 hours ago

Perebutan Harta Nagita Slavina, Gideon Tengker Konsultasi dengan KPK Terkait Gugatan Aset Senilai Rp 300 Miliar

Kasus perebutan harta antara Gideon Tengker dan Rieta Amalia, mantan istri Gideon dan ayah Nagita…

8 hours ago

Adik Ayu Ting Ting Bahas tentang Perselingkuhan, Sindir Lettu Fardana?

Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana telah resmi berpisah sejak 22 Juni 2024. Kabar…

8 hours ago