Ari Bias merasa terabaikan oleh Agnez Mo terkait dugaan pelanggaran hak cipta, yang mendorongnya untuk melaporkan penyanyi tersebut ke polisi. Somasi yang diajukan sejak Juli 2023 tidak direspons oleh Agnez Mo, sehingga langkah hukum pun diambil. Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, mengonfirmasi bahwa laporan ini diajukan setelah Agnez Mo membawakan lagu “Bilang Saja” di konser tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.
Minola menjelaskan bahwa tindakan Agnez Mo telah memenuhi unsur pelanggaran sesuai Pasal 9 ayat (2) dan (3) serta Pasal 113 UU Hak Cipta, sehingga laporan dibuat di Bareskrim Polri pada Rabu, 19 Juni 2024.
Ari Bias menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar untuk tiga konser yang melibatkan lagu-lagunya, dengan kemungkinan nilai kerugian yang dapat meningkat seiring proses hukum. Dia berharap Agnez Mo tidak lagi membawakan lima lagu ciptaannya sampai masalah royalti diselesaikan.
Inilah lima lagu yang dilarang dibawakan oleh Agnez Mo:
Ari Bias berharap kasus ini membawa kejelasan dan penyelesaian terkait hak cipta dan royalti, serta melindungi karya-karyanya yang telah berkontribusi besar pada karier Agnez Mo.
Nasib rumah tangga Wina Natalia dan Anji akan segera diputuskan oleh Pengadilan Agama Cibinong, Jawa…
Minum air putih yang cukup setiap hari sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Air putih…
Kami telah mengumpulkan minuman pembakar lemak terbaik sehingga anda dapat mengurangi berat badan yang tidak…
Kevin Julio ternyata masih memakai barang-barang peninggalan mendiang ayahnya, Asep Chandra Himawan, yang meninggal pada…
Tissa Biani, artis yang baru-baru ini menjadi sorotan warganet setelah ikut berpartisipasi dalam podcast Deddy…
Tengku Dewi menghadiri sidang cerai dengan Andrew Andika di tengah kehamilannya yang sudah besar. Meskipun…