Update

Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, Langkah Strategis untuk Diversifikasi Keuangan

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, memberikan penjelasan terkait keputusan penarikan dana simpanan dan pembiayaan organisasinya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurut Anwar, langkah ini diambil karena penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu banyak berada di BSI, yang berpotensi menimbulkan risiko konsentrasi secara bisnis.

Anwar mengungkapkan bahwa dominasi dana di satu bank syariah dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk), sementara penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lainnya masih relatif sedikit. “Bank-bank syariah lain tidak dapat bersaing dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan,” jelas Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 5 Juni 2024.

Jika kondisi ini dibiarkan, Anwar memperingatkan bahwa akan terjadi persaingan yang tidak sehat di antara bank-bank syariah. Namun demikian, Anwar menegaskan bahwa Muhammadiyah tetap berkomitmen mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, Muhammadiyah akan terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi keuangan untuk berkontribusi menciptakan persaingan yang sehat di sektor perbankan syariah.

Anwar Abbas menambahkan bahwa Muhammadiyah perlu menata kembali banyak aspek keuangan, terutama terkait penempatan dana dan pembiayaan yang diterima. Sebagai bagian dari upaya ini, PP Muhammadiyah mengumumkan akan menarik dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dan mengalihkannya ke sejumlah bank syariah swasta.

Keputusan ini diumumkan setelah konsolidasi keuangan PP Muhammadiyah dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Yogyakarta pada 26 Mei 2024. Dalam memo bertanggal 30 Mei 2024, PP Muhammadiyah menyatakan akan mengalihkan dana tersebut ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah. Selain itu, dana juga akan dipindahkan ke bank-bank lain yang telah lama bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Memo ini ditujukan kepada berbagai pihak dalam struktur Muhammadiyah, termasuk Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

Menanggapi keputusan ini, Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa BSI tetap berkomitmen melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui kolaborasi dengan mitra strategis dan semua stakeholder. Khususnya, dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kami berusaha menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Rabu, 5 Juni 2024.

Dengan langkah ini, Muhammadiyah berharap dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat di antara bank-bank syariah dan memastikan pengelolaan dana yang lebih aman dan efisien. Keputusan strategis ini juga mencerminkan komitmen Muhammadiyah untuk terus mendukung pengembangan sektor perbankan syariah di Indonesia.

Mega Berlian

Recent Posts

Klarifikasi Kontroversial, Benarkah Thariq Halilintar Punya Gelar Haji Sejak Usia Dini?

Geni Faruk, dalam upaya klarifikasi atas pernyataannya mengenai Thariq Halilintar yang disebutnya telah memiliki gelar…

5 hours ago

Striker Muda Marc Guiu Akhirnya Bergabung dengan Chelsea

Lahir di Granollers, Spanyol, Marc Guiu seringkali disebut memiliki potensi besar sebagai seorang penyerang. Meski…

5 hours ago

Kontroversi Marshel jadi Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Kritik Tegas dari Pandji Pragiwaksono

Komedian Pandji Pragiwaksono secara tegas mengkritik keputusan Partai Gerindra yang menunjuk Marshel Widianto sebagai calon…

5 hours ago

Penyelidikan Kejagung: Harvey Moeis Tidak Memiliki Pesawat Jet Pribadi, Hanya Jadi Penumpang

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkapkan bahwa tersangka korupsi timah, Harvey Moeis, tidak memiliki…

5 hours ago

Perebutan Harta Nagita Slavina, Gideon Tengker Konsultasi dengan KPK Terkait Gugatan Aset Senilai Rp 300 Miliar

Kasus perebutan harta antara Gideon Tengker dan Rieta Amalia, mantan istri Gideon dan ayah Nagita…

5 hours ago

Adik Ayu Ting Ting Bahas tentang Perselingkuhan, Sindir Lettu Fardana?

Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana telah resmi berpisah sejak 22 Juni 2024. Kabar…

5 hours ago