Penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait kasus penyekapan.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianti, pihaknya akan membuat surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda.
“Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan ke-2 tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda),” ucap Budhi Herdi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Minggu (17/7).
Sayangnya, Budhi Herdi tak menyebutkan secara spesifik kapan hal tersebut akan dilaksanakan. Nindy Ayunda telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jaksel yaitu pada Jumat (8/7) dan Jumat (15/7).
Begitu juga dengan Dito Mahendra yang tak datang dari panggilan penyidik Polres Jaksel pada Senin (11/7) dan Jumat (15/7) kemarin.
Seperti diketahui, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda karena diduga melakukan penyekapan dan penculikan terhadap Sulaeman, suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Rini terhadap Nindy Ayunda terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Pesta kemenangan dan kejutan melanda panggung Obsesi Award 2024 ketika Lyodra berhasil meraih gelar Selebriti…
Cardigan adalah salah satu item fashion yang serbaguna dan dapat memberikan sentuhan yang stylish dan…
Pada malam yang gemilang dalam dunia hiburan, Elsa Japasal atau biasa dipanggil Eca, bintang muda…
Pasangan muda Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar telah mengukir prestasi baru dalam jagad hiburan tanah…
Dalam dunia nutrisi, telur adalah salah satu sumber protein hewani yang sangat populer. Dua jenis…
Nah, gengs, kalo udah niat pengen olahraga, yang paling penting adalah pilih jenis olahraga yang…