Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Agenda sidang kali ini mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya, jaksa mengganjar Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir pribadi mereka dengan hukuman 1 tahun rehabilitasi.
“Kami menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa Zein Vivanto, Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan narkoba,” ucap jaksa dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12).
“Kedua kepada terdakwa harus menjalani rehabilitasi 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur,” kata jaksa menambahkan.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan sopir pribadi keduanya. Mereka diamankan pihak kepolisian di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram berserta alat isapnya. Mereka akhirnya mengajukan rehabilitasi dan hingga kini masih menjalaninya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai setelah putusan perceraian dikeluarkan oleh majelis hakim…
Som Tum, atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai "Green Papaya Salad", adalah salah satu hidangan…
Gula adalah bahan makanan yang sering kamu gunakan dalam memasak dan pembuatan makanan penutup di…
Olahraga memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, termasuk untuk lansia. Namun, perlu diingat bahwa aktivitas fisik…
Siapa yang tidak menyukai camilan yang renyah dan lezat? Kentang goreng adalah salah satu camilan…
Celebrithik.com – Memiliki berat badan yang ideal adalah dambaan bagi banyak orang. Namun, seringkali keinginan…